Dari Pemilihan Ketua OSIS ke Laboratorium Demokrasi Sulawesi Selatan

Oleh : Nurul Amrah

Program pemilihan Ketua OSIS secara serentak di sekolah-sekolah tingkat SMA dan SMK se-Sulawesi Selatan dapat menjadi lebih dari sekadar agenda pergantian kepemimpinan siswa. Melalui kolaborasi KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, pemilihan Ketua OSIS dapat dirancang sebagai ruang pembelajaran demokrasi yang nyata bagi generasi yang kelak menjadi pemilih pemula.

Gagasan utamanya sederhana: yang direplikasi bukan KPU-nya, melainkan pengalaman demokrasinya.

KPU tidak hadir untuk mengambil alih penyelenggaraan pemilihan Ketua OSIS, apalagi menjadi panitia di sekolah. KPU hadir dalam kapasitasnya sebagai lembaga yang memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan pemilu, untuk mendampingi, memberikan edukasi, mentransfer pengetahuan, dan membantu mereplikasi tahapan serta nilai-nilai demokrasi dalam lingkungan pendidikan.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan tetap memiliki kewenangan dalam pembinaan dan pengelolaan pendidikan, termasuk menjadi bagian penting dalam penyusunan arah dan petunjuk teknis pelaksanaan program. Pada tingkat sekolah, panitia yang dibentuk oleh sekolah tetap menjadi pelaksana teknis pemilihan Ketua OSIS.

Dengan demikian, tidak ada konsep “KPU turun menjadi panitia”. Justru sebaliknya, program ini dirancang agar sekolah mampu menyelenggarakan proses demokrasi secara mandiri, dengan mendapatkan pendampingan dan penguatan kapasitas dari KPU.

Tahapan yang diperkenalkan dapat mengambil inspirasi dari pengalaman kepemiluan: proses pencalonan, penyampaian visi dan misi, kampanye, pengenalan kandidat, pemungutan suara, penghitungan suara, penetapan hasil, hingga proses menerima dan menghormati hasil pemilihan.

Namun, seluruh tahapan tersebut tetap disesuaikan dengan karakteristik lingkungan sekolah dan ketentuan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan serta masing-masing satuan pendidikan.

Di sinilah letak pentingnya program tersebut.

Siswa tidak hanya mendengar bahwa demokrasi berarti “memilih”. Mereka mengalami sendiri bagaimana sebuah pilihan dibuat, bagaimana perbedaan dikelola, bagaimana suara dihitung, dan bagaimana hasil diterima.

Pengalaman semacam ini jauh lebih bermakna daripada sekadar memberikan materi tentang demokrasi di dalam kelas.

Sebab, demokrasi pada akhirnya bukan hanya pengetahuan. Demokrasi adalah kebiasaan, sikap, dan perilaku.

Hari ini mereka belajar memilih Ketua OSIS. Beberapa tahun kemudian, mereka akan menjadi pemilih pemula yang berhadapan dengan pemilu yang sesungguhnya.

Mereka sudah pernah belajar membedakan pilihan berdasarkan visi dan misi, melihat proses kampanye, dan menggunakan hak suara. Mereka sudah pernah menyaksikan penghitungan suara. Dan yang tidak kalah penting, mereka sudah belajar bahwa kemenangan bukan satu-satunya tujuan dalam demokrasi menghormati proses dan menerima hasil juga merupakan bagian dari demokrasi.

Karena itu, kolaborasi KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan tidak seharusnya dilihat semata sebagai kerja sama penyelenggaraan pemilihan Ketua OSIS.

Lebih jauh dari itu, ini adalah investasi pendidikan demokrasi.

Sekolah menjadi laboratoriumnya. Siswa menjadi pembelajarnya. Guru dan pihak sekolah menjadi fasilitatornya. Dinas Pendidikan menjadi penguat ekosistem pendidikannya. Sementara KPU memberikan pengalaman, pengetahuan, dan perspektif kepemiluan sebagai bagian dari proses pendidikan pemilih berkelanjutan.

Target akhirnya bukan membuat sekolah bergantung kepada KPU setiap kali melaksanakan pemilihan.

Justru sebaliknya.

KPU hadir hari ini agar sekolah dan peserta didik mampu menjalankan nilai-nilai demokrasi secara mandiri di kemudian hari.

Sebab keberhasilan program ini bukan ketika KPU semakin banyak turun ke sekolah, tetapi ketika suatu saat para siswa mampu mengatakan: kami sudah tahu bagaimana demokrasi bekerja, karena kami pernah mempraktikkannya.

Dari sinilah pendidikan pemilih yang berkelanjutan dapat dimulai.

Dari ruang kelas, dari halaman sekolah, dari pemilihan Ketua OSIS, dan dari suara pertama seorang anak yang belajar bahwa pilihannya memiliki arti.

Hari ini mereka memilih pemimpin di sekolah.
Besok mereka akan menentukan arah bangsa melalui suara mereka.

Dan demokrasi yang baik tidak lahir secara tiba-tiba ketika seseorang pertama kali datang ke TPS. Demokrasi dibangun jauh sebelumnya melalui pengalaman, keteladanan, dan pembiasaan.

Tinggalkan komentar